
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Kena OTT KPK Rp31,5 Miliar, Ini Rinciannya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Harta kekayaan Bupati Pati Sudewo yang kena OTT KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Senin 19 Januari 2026.
Dalam operasi senyap itu KPK ternyata juga menangkap camat dan kepala desa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu sudah tiba di KPK.
"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa," ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
KPK juga telah mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah mencapai miliaran Rupiah.
Sudewo diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Desa.
"Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menambahkan Sudewo diduga mematok harga agar seseorang bisa menembati jabatan-jabatan seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Kendati demikian, Budi belum merinci berapa nilai yang dipatok Sudewo.
"Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," tambah dia.
Lalu berapa harta kekayaan Bupati Pati Sudewo yang kena OTT KPK? Berikut rinciannya seperti dilansir laman LHKPN.
Total harta harta kekayaan Bupati Pati Sudewo mencapai Rp31.519.711.746 atau Rp31,5 miliar.













































