Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 18 Juli 2025 |11:28 WIB
Terdakwa Hasto Kristiyanto saat dipersidangan (foto: Okezone)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, belum ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan dirinya.
Hal itu Hasto sampaikan saat membacakan duplik, terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
"Tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan sebagai kesalahan Terdakwa," kata Hasto.
Menurutnya, pengejaran Harun menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum (APH) yang menangani perkara tersebut.
"Pimpinan KPK dan keterangan saudara Arief Budi Rahardjo bahwa lokasi keberadaan Harun Masiku sudah diketahui, namun tidak ditangkap adalah tanggungjawab KPK sepenuhnya," ujarnya.
"Di persidangan ini, Terdakwa sudah meminta agar Harun Masiku segera ditangkap sehingga proses hukum ini menjadi lebih fair dan berkeadilan," sambungnya.