Hukuman Diperberat saat Banding, Nikita Mirzani Mengaku Bakal Berjuang hingga Titik Akhir

4 hours ago 5

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2025 |20:04 WIB

Hukuman Diperberat saat Banding, Nikita Mirzani Mengaku Bakal Berjuang hingga Titik Akhir

Nikita Mirzani

JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi atas putusan banding yang memperberat hukumannya menjadi enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar imbas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. 

Upaya itu diajukan Nikita melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Desember 2025. 

Galih menegaskan bahwa upaya ini diambil murni permintaan Nikita Mirzani sebagai terpidana kasus tersebut. 

"Dia minta diperjuangkan sampai dengan upaya hukum yang terakhir. Kalau dirasa belum mencerminkan rasa keadilan yang baik dan benar sesuai dengan fakta yang ada, dia tetap akan berjuang. Seperti itu," ucap Galih usai pengajuan kasasi. 

Galih Rakasiwi kemudian menyinggung sikap optimistis Nikita. Meski kini tengah menjalani masa hukuman, ibu tiga anak itu yakin memenangkan kasasi tersebut.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |