Ravie Wardani
, Jurnalis-Sabtu, 27 Desember 2025 |08:01 WIB

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Jalani Pemeriksaan Kasus Perzinaan. (Foto: Instagram/@insanulfahmi/@mommy_starla)
JAKARTA - Insanul Fahmi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Wardatina Mawa atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan, pada 24 Desember 2025.
"Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar. Saya sudah memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor terkait Pasal 284 (kasus perzinaan). Mohon doa terbaiknya," ujarnya.
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Jalani Pemeriksaan Kasus Perzinaan. (Foto: Instagram/@insanulfahmi)
Insanul Fahmi mengaku, mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan yang dilontarkan berulang-ulang, membuat pengusaha 26 tahun itu kelelahan.
Namun dia mengaku cukup lega karena sudah merampungkan pemeriksaan dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Ia kembali meminta doa agar polemik rumah tangganya bisa segera selesai.
Insanul Fahmi sendiri mengaku tak memahami secara pasti mengapa dirinya diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. "Oh, kurang tahu ya. Saya ikut saja," imbuhnya.
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Jalani Pemeriksaan Kasus Perzinaan. (Foto: Instagram/@mommy_starla)
Di lain pihak, Inara Rusli sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus yang sama, pada 22 Desember silam.
Sementara itu, Wardatina Mawa sebagai pelapor kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan itu menjalani pemeriksaan pada 4 Desember 2025. Kala itu, dia menyerahkan rekaman CCTV dan bukti chat sebagai bukti yang menguatkan laporannya.*
(SIS)

















































