Industri Tekstil Wajib Benahi Ini agar PHK Massal Tak Terulang Lagi

3 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |11:19 WIB

Industri Tekstil Wajib Benahi Ini agar PHK Massal Tak Terulang Lagi

Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sangat kompleks. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sangat kompleks. Kejadian ini tidak bisa hanya dikaitkan dengan satu kementerian ataupun semata-mata kesalahan pemerintah.

Menurut Ketua Bidang Perdagangan Apindo dan Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional Unsur Pengusaha, Anne Patricia Sutanto,  masalah PHK massal di industri tekstil bukan hanya urusan satu kementerian atau satu pihak. Industri TPT nasional perlu dibenahi dan diperkuat dari hulu sampai hilirnya.

“Iklim usaha di industri TPT nasional perlu dibenahi bersama-sama, bukan dengan saling menyalahkan. Trust level dari para stakeholders perlu dipupuk demi penguatan industri padat karya dari sektor TPT,” tegasnya, Jumat (26/9/2025).

Anne menegaskan Apindo tetap berkomitmen dalam menciptakan lapangan kerja (job creation) sekaligus meningkatkan daya saing nasional. Ia mendorong agar pelaku usaha hulu hingga hilir bersatu membangun industri TPT nasional dengan berbasis ekonomi Pancasila.

Kemudian, industri hulu diingatkan supaya berinvestasi pada modernisasi mesin dan peningkatan R&D (Research and Development).
“Kalau kita lihat, banyak mesin di industri hulu masih tua. Kita seharusnya fokus melakukan investasi pada mesin-mesin terbaru agar lebih kompetitif dan meningkatkan product development agar dapat meningkatkan nilai tambah,” jelasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |