Ini Alasan Lubang Bekas Pertambangan Harus Ditutup

10 hours ago 4

Rahma Anhar , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |10:15 WIB

Ini Alasan Lubang Bekas Pertambangan Harus Ditutup

Ini Alasan Lubang Bekas Pertambangan Harus Ditutup (Foto: Okezone)

JAKARTA - Lubang bekas pertambangan harus ditutup. Anggota Komisi XII DPR Mukhtarudin mengatakan, pentingnya penguatan komitmen terhadap restorasi ekologis pascatambang sebagai bagian dari tanggung jawab jangka panjang sektor pertambangan. Upaya pemulihan lingkungan tidak boleh berhenti pada reklamasi teknis, tetapi harus menyentuh pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

“Restorasi ekologis bukan sekadar menutup lubang bekas tambang atau menanam pohon. Yang kita butuhkan adalah pemulihan fungsi ekologis, air, tanah, vegetasi dan keanekaragaman hayati yang benar-benar hidup kembali,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

1. Lokasi Bekas Tambang

Dia menyoroti masih banyaknya lokasi bekas tambang yang terbengkalai, baik oleh perusahaan yang telah pailit maupun yang tidak menjalankan kewajiban pascatambang sesuai ketentuan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan perlunya penguatan regulasi berbasis keberlanjutan.

"Banyak IUP yang meninggalkan lubang tambang begitu saja, dan masyarakat sekitar menanggung risiko ekologisnya. Negara tidak boleh membiarkan ini terus terjadi," katanya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |