Ini Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Online Via HP demi Rp600.000

2 hours ago 1

Ini Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Online Via HP demi Rp600.000

Ini Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Online Via HP demi Rp600.000 (Foto: Freepik)

JAKARTA - Ini cara mudah daftar bansos PKH dan BPNT secara online via HP demi bantuan Rp600.000. Saat ini Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025.

Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH dan BPNT di September 2025 pakai KTP secara online.

"Penyaluran bansos kita akan memasuki triwulan ke-3 dengan menggunakan DTSEN terbaru hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh BPS," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan belum lama ini.

Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000. Sementara, untuk besaran bansos PKH bervariasi tergantung jenis penyalurannya.

Saat ini bansos PKH dan BPNT ini masuk pencairan tahap 3 tahun 2025 yang cair pada Juli, Agustus dan September 2025.  

Lalu bagaimana cara daftar untuk mendapatkan bansos? Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial bansos. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem oleh petugas.

Selain itu, pendaftaran juga bisa diajukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat. Masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai identitas dan menunggu proses validasi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH  dan BPNT, sekaligus mengusulkan diri jika belum terdaftar.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |