Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |18:41 WIB

Rencana penghentian insentif mobil listrik pada 2026 dinilai kurang tepat. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Rencana penghentian insentif mobil listrik pada 2026 dinilai kurang tepat, karena insentif yang dikeluarkan negara jauh lebih kecil dibandingkan beban ekonomi akibat kerusakan lingkungan dari emisi transportasi.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, pemerintah harus sadar bahwa biaya kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan akibat emisi transportasi jauh lebih mahal dibandingkan insentif kendaraan listrik saat ini.
Selain itu, membiarkan kendaraan fosil mendominasi jalanan akan memicu biaya pemulihan ekologi yang jauh lebih mahal bagi negara.
“Kebijakan pencabutan insentif ini menunjukkan cara pandang jangka pendek yang mengabaikan beban krisis iklim di masa depan,” katanya, Jumat (2/1/2026).
Fabby menjelaskan, jika insentif PPN 10 % dicabut, harga kendaraan listrik akan melonjak dan minat masyarakat untuk beralih diprediksi merosot tajam. IESR mencatat bahwa penggunaan satu unit mobil listrik sejauh 20.000 km per tahun sebenarnya mampu menekan impor BBM hingga 1.320 liter.
“Jangan sampai kita terjebak menghemat anggaran fiskal, namun justru membiarkan defisit neraca perdagangan membengkak akibat ketergantungan impor BBM yang terus berlanjut,” tambahnya.















































