Ilustrasi persidangan (Foto: Ist)
JAKARTA - Salma, istri terdakwa Adhi Kismanto menolak bersaksi dalam sidang kasus perlindungan situs judi online (judol) agar tidak diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang bernama Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sidang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, hakim sempat bertanya kepada Salma apakah mengenal terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony (Tony), Muhrijan alias Agus dan Alwin Jabarti Kiemas? Salma pun mengaku kenal seluruh terdakwa.
"Kenal semuanya. Dikenalkan oleh suami saya, saya istrinya Adhi Kismanto," ungkap Salma, Rabu (18/6/2025).
Sebelum sidang dilanjutkan, hakim hendak mengambil sumpah kepada Salma. Namun, lebih dulu menanyakan kesediaan Salma untuk menjadi saksi.
"Sorry saya tanyakan karena ini istri dari terdakwa, saudara mau bersaksi atau tidak? Kalau tidak mau saudari saya perkenankan untuk meninggalkan ruang sidang. Itu hak saudara," tanya Hakim
“Izin, saya tidak bersedia,” jawab Salma.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya