Purbaya Ultimatum 200 Penunggak Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu!

2 hours ago 1

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |14:11 WIB

Purbaya Ultimatum 200 Penunggak Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu!

Purbaya Ultimatum 200 Penunggak Pajak Rp60 Triliun. Harus Lunas dalam Seminggu! (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya mengejar para penunggak pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Tercatat ada 200 penunggak pajak besar.

Purbaya menyatakan, dana tersebut akan dipaksa masuk ke kas negara dalam waktu satu minggu.

"Itu yang saya bilang kemarin, yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, yang pembayar pajak besar, yang sudah inkrah. Itu dalam seminggu akan saya paksa bayar," ujar Purbaya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).

Purbaya memastikan tunggakan tersebut akan masuk pada tahun 2025 ini, bukan 2026.  “Enggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," tegasnya.

Selain itu, Purbaya menekankan pemerintah tidak akan lagi mengganggu wajib pajak yang sudah taat. 

“Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meres-meres itu," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |