Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |12:09 WIB
Richard Lee
JAKARTA - Dokter Richard Lee dijadwalkan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjuta sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya pada Senin (19/1/2026).
Jadwal pemeriksaan Richard sebelumnya disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.
"Pemeriksaan RL selanjutnya dijadwalkan pada 19 Januari 2026. Terkait detail waktunya akan dikonfirmasi lebih lanjut," ujar Reonald Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Namun, Richard Lee mengunggah cerita di Instagram yang menjelaskan kondisi terkininya sedang sakit. Ia menunjukan momen berbaring di ruang perawatan dengan tangan kiri yang terpasang infus.
Dalam postingan itu, Richard Lee mengaku dirinya jatuh sakit selama beberapa pekan terakhir.
"Tumbang untuk yang kesekian kalinya," tuis Richard Lee dikutip Senin (19/1/2026).















































