Jelang Libur Nataru, PLN UID Kalselteng Pastikan 73 SPKLU Siap Layani Para Pengguna EV

7 hours ago 2

Banjarbaru, radarsampit.com — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik dengan menghadirkan 73 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di dua provinsi. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas pengguna kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

GM PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono saat melakukan pengecekan salah satu SPKLU di Kantor Unit Layan Pelanggan PLN.

Puluhan SPKLU tersebut telah beroperasi di seluruh unit layanan PLN se-Kalselteng dan dijaga selama 24 jam penuh oleh petugas yang siaga membantu kebutuhan pengguna. Kehadiran petugas ini menjadi bagian dari upaya PLN dalam menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan listrik selama periode libur panjang.

General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan bahwa ketersediaan SPKLU yang tersebar merata menjadi faktor penting dalam menjamin keandalan layanan kelistrikan bagi kendaraan listrik. Dengan dukungan infrastruktur ini, pengguna EV tidak perlu khawatir melakukan perjalanan darat menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Jika dipetakan, SPKLU yang telah tersedia hanya berjarak sekitar 41,35 kilometer, sehingga sangat aman bagi pengendara mobil listrik, mengingat jangkauan kendaraan listrik saat ini mencapai ratusan kilometer,” kata Iwan.

SPKLU PLN akan dijaga selama 24 jam penuh oleh petugas yang siaga membantu kebutuhan pengguna EV.

Selain berada di unit layanan PLN, melalui kerja sama dengan berbagai pihak, PLN UID Kalselteng menghadirkan fasilitas pengisian daya di sejumlah lokasi strategis dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Duta Mall Banjarmasin, serta beberapa titik keramaian lainnya.

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Desa Alam | | | |