Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |17:59 WIB

Kantor Pajak Digeledah KPK (Foto: Okezone)
JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta.
Aktivitas pegawai DJP pun terpantau sepi di tengah upaya pengumpulan barang bukti oleh lembaga antirasuah.
Menanggapi tindakan penggeledahan ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli menegaskan institusinya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang sedang berjalan.
"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," tegas Rosmauli dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).
Rosmauli memastikan bahwa pihak Direktorat Jenderal Pajak akan bersikap terbuka dan membantu penyidik KPK dalam menyediakan data atau akses yang dibutuhkan guna memperlancar proses penegakan hukum di lingkungan kementerian tersebut.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," lanjutnya.













































