Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

3 hours ago 1

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |13:21 WIB

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kemendagri

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kemendagri

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa idealnya kedudukan Polri memang tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia. Listyo menolak usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, Polri tetap berada di bawah koordinasi Presiden agar tugas dan pekerjaannya tetap efektif dan efisien. Di sisi lain, Polri dihadapkan dengan luasan geografis Indonesia dengan 17.380 pulau.

"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Setelah reformasi, kata dia, Polri terpisah dari TNI. Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

Hal ini kata Listyo telah sesuai dengan mandat dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945, Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.

Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |