Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |10:18 WIB

Eks Kajari Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), pada Jumat (9/1/2026). ES dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Benar, hari ini Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain ES, tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil RTM selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta RZP selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini,” ujarnya.

















































