Kematian terapis muda di Pasar Minggu (foto: freepik)
JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus tewasnya terapis di bawah umur di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
“Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sampai saat ini berjumlah 20 orang. Pihak perusahaan yang berkaitan dengan saksi ini, mulai dari proses rekrutmen hingga saat korban dipekerjakan, juga sudah kami mintai keterangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, ada dua persoalan utama yang sedang didalami polisi terkait kasus tersebut. Pertama, mengenai penyebab kematian korban, apakah terdapat unsur pidana di dalamnya atau tidak.
“Kami memastikan korban meninggal karena apa, dan apakah ada unsur pidana atau tidak. Untuk itu, kami menunggu hasil otopsi dari Puslabfor Polri. Kami juga mengirimkan dekoder CCTV untuk diperiksa secara ahli, guna memastikan aktivitas korban sebelum dan setelah ditemukan meninggal dunia,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya