Kejagung Siap Hadapi PK Eks Dirut Asabri

2 hours ago 2

Kejagung Siap Hadapi PK Eks Dirut Asabri

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan Jaksa Penuntut Umum siap menghadapi upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam Rachmat Damiri, ke Mahkamah Agung (MA). 

Adam sebelumnya divonis 16 tahun penjara dalam tingkat kasasi atas kasus korupsi pengelolaan dana di PT Asabri.

“Mengajukan PK, silakan saja, itu hak dari terpidana dan keluarganya. Terpenting, PK itu harus disertai novum,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, jaksa akan siap menghadapi PK tersebut dan berharap majelis hakim tetap konsisten dengan putusan sebelumnya.

“Majelis Hakim PK akan mempertimbangkan, dan kami siap hadir bersama tim Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.

“Harapan kami tentu putusan tetap konsisten sebagaimana di tingkat kasasi,” tambah Anang.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |