Kejagung Terbitkan 175 Ribu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Sepanjang 2025

4 hours ago 2

Kejagung Terbitkan 175 Ribu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Sepanjang 2025

Kejagung Terbitkan 175 Ribu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Sepanjang 2025 (Okezone/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah meneribitkan 175.624 ribu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Data itu didapat dari 1 Januari hingga 22 Desember 2025.

1. Terbitkan 175 Ribu SPDP

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

"Di Bidang Pidana Umum, periode 1 Januari sampai dengan 22 Desember 2025, data penanganan perkara tindak pidana umum untuk SPDP seluruh Indonesia ada 175.624 di SPDP-nya," ucap Anang.

Selain itu, ia mengatakan, ada 130.722 perkara sudah Tahap I, kemudian 115.745 perkara Tahap II dan 110.208 perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN).

"Putusan ada 96.690 dan upaya hukum. Ini upaya hukum ada upaya hukum banding dan upaya hukum kasasi. Untuk upaya hukum banding ada 4.074 perkara. Upaya hukum kasasi ada 2.985 perkara dan yang sudah dieksekusi ada 99.491 perkara," ucapnya.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya telah menyelesaikan perkara dengan cara restorative justice.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |