
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi, terkait pemberian izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidikan perkara tersebut telah berjalan sejak pertengahan 2025.
"Tim Pidana Khusus sudah melakukan penyidikan sekitar Agustus atau September 2025 dan telah memeriksa beberapa saksi," kata Anang di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kami juga telah melakukan penggeledahan, baik di kantor maupun di rumah, di wilayah Konawe maupun di Jakarta," ungkap Anang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya















































