
Mentan mengamankan 40,4 ton beras beserta sejumlah barang ilegal yang masuk melalui Batam. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengamankan 40,4 ton beras beserta sejumlah barang ilegal yang masuk melalui Batam. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang diterima melalui kanal Lapor Pak Amran pada Senin malam.
“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan data temuan di lapangan, barang yang diamankan meliputi beras 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng 2,04 ton, tepung terigu 600 kilogram, susu 900 liter, parfum 240 unit, mi impor 360 bungkus, dan frozen food sebanyak 30 dus.
Aparat juga menahan lima anak buah kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Amran menyebut barang-barang tersebut diduga berasal dari Thailand dan dibawa masuk melalui area Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Ia menekankan bahwa praktik penyelundupan dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga kemandirian pangan.
“Bukan nilai 40 tonnya tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam, jangan sampai petani kita yang ada 115 juta rusak motivasinya,” ucapnya.
















































