Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |05:05 WIB

Menkeu Purbaya bakal putuskan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada kuartal II-2026. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diputuskan pada kuartal II-2026. Keputusan ini juga bergantung pada kondisi perekonomian nantinya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan melihat kondisi pendapatan negara dalam triwulan pertama 2026. Apalagi ada kebijakan baru pemerintah dengan Bank Indonesia yang semakin sinkron.
"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," kata Purbaya.
Purbaya menyebut triwulan kedua barulah masalah yang berdampak pada belanja pemerintah akan dibahas. Hal ini termasuk kenaikan gaji ASN.
"Habis itu mungkin triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," sambung dia.
















































