
Kisah Guru Nur Aini yang Dipecat Usai Viral Ngeluh Jarak Sekolah 114 Km PP dari Rumah (Foto: Youtube iNews)
JAKARTA – Guru bernama Nur Aini (38) resmi diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) usai videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan jarak tempuh yang sangat jauh antara rumahnya dan tempat mengajar di SD Negeri II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Nur Aini dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat karena tidak menjalankan kewajiban mengajar dalam jangka waktu yang lama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia tercatat tidak masuk kerja lebih dari 28 hari, sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menyampaikan bahwa surat keputusan pemecatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah diserahkan langsung ke kediaman Nur Aini. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan resmi untuk penyampaian keputusan.
Kronologi
Kasus ini mencuat setelah Nur Aini muncul dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok milik pengacara Cak Sholeh. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan harus menempuh perjalanan sejauh 57 kilometer sekali jalan dari rumah ke sekolah. Artinya, jarak pulang-pergi yang harus ditempuh setiap hari mencapai 114 kilometer.
Nur Aini mengaku sengaja menyampaikan keluhannya ke publik dengan harapan bisa mendapatkan mutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya di Bangil. Ia juga menyebut kondisi kesehatan yang sering terganggu serta ketidaknyamanan selama bertugas di SDN II Mororejo Tosari.

















































