
Ilustrasi galon lanjut usia. (Foto: dok Unsplash/Kenny)
JAKARTA – Galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam faktanya masih banyak beredar di pasaran. Merespons kondisi ini, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengeluarkan peringatan keras, yakni konsumen berhak menolak galon yang tidak layak demi kesehatan dan keselamatan.
Ketua KKI David Tobing menegaskan konsumen tidak boleh lagi pasrah saat menerima galon buram atau penyok. “Kepada konsumen, kami menyerukan konsumen itu mempunyai hak untuk memilih,” ujarnya.
Ia menyoroti praktik tidak adil di lapangan karena harga galon lama dan baru tetap sama. “Karena harganya sama. Galon baru, galon tua, itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting,” kata David.
Masalah ini bukan sekadar tampilan. Galon kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya. “Karena lebih buram, lebih kusam warna galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit,” ucap David.
KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi 2012–2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek. Karena itu, konsumen diimbau memeriksa kondisi fisik dan kode produksi. “Yang kedua cek kode produksinya,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































