
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat pleno, dan akan memberikan laporan ke Presiden Prabowo Subianto terkait kinerja tim selama lebih dari satu bulan sejak dibentuk.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut laporan itu nantinya disampaikan dengan metode omnibus, mengingat adanya kebutuhan yang mendesak.
Di akhir laporan, Presiden akan menerima lampiran berupa konsep RUU Polri, Peraturan Pemerintah (PP), dan aturan hukum lain yang terkait.
"Kami sepakat untuk menggunakan metode omnibus, baik dalam perancangan undang-undangnya maupun dalam perancangan PP. Misalnya, jika terkait undang-undang lingkungan hidup, TNI, atau kehutanan, maka akan dipertimbangkan ayat atau pasal yang saling terkait dengan kepolisian,” kata Jimly dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































