KPK Bantah Sita Aset Linda Susanti: Yang Disita Hanya Dokumen

3 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 05 Desember 2025 |20:07 WIB

 Yang Disita Hanya Dokumen

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyita aset milik Linda Susanti, saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Bantahan ini disampaikan setelah Linda melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena keberatan atas dugaan penyitaan aset.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik hanya menyita dokumen, bukan barang berharga atau aset sebagaimana diberitakan.

"Kalau yang kami lakukan, ada yang kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen. Sementara yang saya baca di media, seolah ada barang berharga atau uang yang disita, itulah yang kemudian menjadi polemik," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Asep mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan laporan yang diajukan Linda ke Dewas KPK. Menurutnya, saluran tersebut memang jalur yang tepat untuk menyampaikan keberatan.

"Terkait laporan tersebut, saya menyambut baik. Kenapa? Karena permasalahan saudara Linda adalah permasalahan hukum. Jadi kalau dilaporkan ke Dewas, itu sudah benar salurannya. Sehingga bisa diproses dan kami juga bisa merespons," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |