KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Usai 200 Hari Penggeledahan, Apa Alasannya?

2 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |13:01 WIB

KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Usai 200 Hari Penggeledahan, Apa Alasannya?

Ridwan Kamil (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Padahal, terhitung sudah 200 hari pasca penggeledahan rumah RK terkait kasus tersebut.

"200 hari setelah penggeledahan, KPK mau apa gitu, ya saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (26/9/2025).

Diketahui, KPK menggeledah kediaman RK pada Senin 10 Maret 2025. Pemanggilan yang bersangkutan guna mengklarifikasi penyitaan dalam penggeledahan.

Asep melanjutkan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan keterangan saksi terkait aliran dana yang diterima RK. Salah satunya dari selebgram, Lisa Mariana (LM).

Dari keterangan yang dikumpulkan itu, kata Asep, nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. "Kita ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kita kumpulkan. Dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan gitu," ujarnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |