KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Suap

7 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |13:22 WIB

KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Suap

Sejumlah Uang Disita saat OTT Pegawai Pajak

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi lokasi yang disasar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor DJP.

"Benar, Satgas melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).

Namun Setyo belum menjelaskan lebih detail perihal penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita dari giat itu.

Sebelumnya, KPK menyita uang dalam bentuk valuta asing (valas) saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, valas yang disita sebanyak SGD8 ribu. "Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai SGD8,000," kata Budi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |