
KPK Izinkan 12 Tahanan Ikuti Ibadah Natal di Rutan (Dok Okezone/Nur Khabibi)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan beragama Nasrani melaksanakan ibadah Natal. Sedianya, ibadah Natal akan digelar di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.
1. Izinkan Tahanan Ibadah Natal
"Saat ini tercatat 12 orang tahanan yang akan melaksanakan ibadah Natal tahun ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, kata Budi, KPK memberikan kesempatan bagi para keluarga dan kerabat tahanan untuk berkunjung ke Rutan KPK pada esok hari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
"Seluruh rangkaian ibadah dan kunjungan para pihak keluarga serta kerabat tahanan, tetap mengacu pada tata tertib pengelolaan Rutan KPK," ucapnya.
Ia menjelaskan, ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.
"Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," tutur Budi.
(Erha Aprili Ramadhoni)














































