Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |13:14 WIB

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak pihak yang menerima aliran dana, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
Dalam perkara ini, KPK menduga Rita menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kukar.
"Terkait RW ini juga sedang berjalan untuk TPPU-nya. Itu memang karena terkait dengan metric ton, banyak sekali pihak yang menerima aliran dana dari saudari RW ini,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Kendati demikian, Asep tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang dimaksud.
“Kami terus melacaknya,” ujarnya.
















































