KPK Periksa Ketua PBNU Bidang Ekonomi Terkait Kasus Kuota Haji

3 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |14:01 WIB

KPK Periksa Ketua PBNU Bidang Ekonomi Terkait Kasus Kuota Haji

Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman.

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. “Hari ini, Selasa (13/1), KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji, dengan memanggil AIZ, selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aizzudin sudah memenuhi panggilan pada pukul 11.21 WIB.

“Pemeriksaan oleh penyidik dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

“Kami sampaikan update-nya bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |