
Gedung KPK (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Kajari Bekasi dalam OTT tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, namun hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.
Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan. Namun, hanya tujuh orang yang dinilai keterangannya diperlukan untuk pendalaman lebih lanjut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan awal di sana, kemudian tujuh orang yang kami bawa ke Jakarta karena keterangannya dibutuhkan lebih lanjut untuk diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih,” ujar Budi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































