KPK Sita Aset Eks Ketua DPRD Jatim: 5 Bidang Tanah dan 1 Pajero

2 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |00:14 WIB

 5 Bidang Tanah dan 1 Pajero

KPK Sita Aset Eks Ketua DPRD Jatim (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021–2022. Ia ditetapkan bersama 20 orang lainnya.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah aset milik Kusnadi.

“Tiga bidang tanah dengan total luas 10.566 m² di Kabupaten Tuban, satu bidang tanah 2.166 m² di Sidoarjo, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero,” kata Asep, Kamis (2/10/2025).

Selain Kusnadi, KPK juga menahan empat tersangka lain, yakni:

- Hasanuddin (HAS), anggota DPRD Jatim 2024–2029/pihak swasta dari Gresik

- Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Blitar

Read Entire Article
Desa Alam | | | |