KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Bagaimana dengan Mobil Klasik?

3 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |17:38 WIB

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Bagaimana dengan Mobil Klasik?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Nur Khabibi-Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Uang tersebut disita dari anak Presiden RI Ketiga B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan uang tersebut terkait pembayaran mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Ilham Habibie.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie), uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).

Penyitaan ini usai Ilham Habibie menyatakan telah menyerahkan uang kepada KPK. Hal itu ia sampaikan setelah memenuhi panggilan KPK hari ini.

Budi melanjutkan, uang pembayaran mobil oleh RK ini diduga dari tindak pidana korupsi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |