Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |18:12 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Nur Khabibi-Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada temuan dugaan kuota petugas haji yang dijual-belikan kepada calon jamaah. Kuota petugas haji yang dijual-belikan pun bermacam-macam.
"Terkait dengan jual-beli kuota petugas haji. Penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas. Seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjual-belikan kepada calon jamaah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).
Dengan adanya praktik tersebut, kata Budi, hal ini memengaruhi kualitas pelayanan pendampingan jamaah selama berada di tanah suci.
"Misalnya yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jemaah ini, tapi kemudian diperjual-belikan kepada calon jemaah lain, artinya ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya ataupun petugas-petugas lain," ujarnya.
Kendati begitu, Budi belum menyebutkan nilai dari jual-beli kuota petugas haji tersebut. Menurutnya, penyidik sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan yang dimaksud.
"Petugas apa yang diperjual-belikan, berapa nilainya, ada yang memperjual-belikan, ada yang tidak, ada yang sesuai ketentuan, beragam ini kondisinya. Makanya memang penyidik penting untuk mendalami dari setiap PIHK tersebut," ucapnya.
(Fetra Hariandja)