Mahfud MD: Peluang Parliamentary Threshold 1 Persen pada Pemilu 2029 Masih Terbuka

6 hours ago 2

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 05 Desember 2025 |16:25 WIB

 Peluang Parliamentary Threshold 1 Persen pada Pemilu 2029 Masih Terbuka

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD (foto: dok ist)

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menilai perjuangan Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR), untuk menurunkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 1 persen pada Pemilu 2029 masih terbuka. Pasalnya, keputusan penurunan PT berada sepenuhnya di tangan pembuat undang-undang (UU).

"Ide dan aturan dasarnya, tidak pakai threshold pun tidak apa-apa. Mencalonkan presiden juga tidak membutuhkan threshold kan. Meski DPR ada yang mengusulkan 2 persen, ada yang menawar 4 persen, nanti akan dibahas,” ujar Mahfud usai menjadi pemateri Rakernas I dan Bimtek Partai Hanura di Bandung, Kamis 4 Desember 2025 malam.

Mahfud menambahkan, bahwa PT 1 persen sangat mungkin diterapkan pada Pemilu 2029. “Artinya, agar partai tidak kehilangan suara, 1 persen itu bisa,” imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, bahwa koalisi partai kecil menjadi satu wadah fraksi bisa kembali dihidupkan untuk mencegah suara rakyat hangus. Mekanismenya melalui stembus accord, yaitu kesepakatan antarpihak untuk menggabungkan sisa suara agar dapat memperoleh kursi yang tidak tercapai secara individu.

“Partai-partai yang hanya 1 persen itu bergabung menjadi satu fraksi sehingga menjadi besar. Menjadi fraksi sendiri melalui stembus accord,” terangnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |