Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |13:03 WIB
Transformasi sistem pangan nasional berbasis ekonomi biru. (Foto: okzone,com)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai langkah strategis mendukung kedaulatan pangan nasional. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan konsumsi ikan sebagai sumber protein berkualitas tinggi yang ramah lingkungan, tetapi juga menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan swasembada pangan yang menjadi bagian dari sistem pertahanan dan keamanan negara.
"Gemarikan menjadi solusi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia sekaligus menjadi penghela bisnis perikanan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDPSKP), Tornanda Syaifullah di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Gemarikan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha/swasta terkait, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta profesional untuk bergerak bersama membangun kesadaran gizi individu maupun kolektif masyarakat dalam mengonsumsi ikan lebih sering.
Adapun terkait RPerpres Gemarikan, KKP telah melaksanakan konsultasi publik sebagai bagian dari meaningful participation. Adapun isi RPerpres akan memuat sejumlah poin, antara lain penyediaan ikan bermutu dan aman dikonsumsi, kemudahan akses, serta peningkatan minat masyarakat untuk mengonsumsi ikan.
“Akan diatur pula rencana aksi lima tahunan melalui pembentukan Tim Koordinasi Nasional Gemarikan, mekanisme dan tata kerja, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Termasuk juga pengaturan pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lainnya,” terang Tornanda.