Marak Gula Rafinasi di Pasar, Petani Minta Pengawasan Diperketat

4 hours ago 2

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 29 September 2025 |12:47 WIB

Marak Gula Rafinasi di Pasar, Petani Minta Pengawasan Diperketat

Gula Rafinasi di Pasar (Foto: Okezone)

JAKARTA - Maraknya peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi rumah tangga menimbulkan kekhawatiran bagi petani lokal.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Soemitro Samadikoen, menilai kondisi ini bisa menghambat penyerapan gula produksi petani dalam negeri serta memicu ketidakseimbangan harga di pasar.

“Konsumsi gula kita masih tinggi, tapi pasar justru tercampur dengan gula rafinasi. Maka mekanisme pelelangan harus diperbaiki,” tegas Soemitro dalam keterangan resminya pada Senin (29/9/2025).

Untuk diketahui, gula rafinasi sendiri hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri makanan dan minuman, bukan untuk dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Namun, dalam praktiknya, gula rafinasi masih ditemukan di pasar tradisional dan modern sebagai gula konsumsi, yang pada akhirnya menekan harga gula petani lokal.

Kondisi ini juga menjadi perhatian Holding BUMN Pangan, ID FOOD. SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, menyatakan bahwa peredaran gula rafinasi secara ilegal tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berdampak langsung pada kinerja pabrik gula milik BUMN.

“Peredaran gula rafinasi secara ilegal bukan hanya menekan harga gula petani, tetapi juga membuat penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu,” ungkap Yosdian.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |