
Menkomdigi Meutya Hafid (foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengklaim pemerintah telah memblokir jutaan konten dan situs yang berkaitan dengan judi online (judol) dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan audiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
"Kami selain melakukan takedown terhadap situs-situs atau akses konten, juga melaporkan rekening-rekening yang berkaitan dengan judi online dan langsung ditangani cepat oleh PPATK," ujar Meutya.
Ia menyebut, selama periode tersebut Komdigi telah menutup total 2.458.934 konten dan situs yang terindikasi terkait judi online, termasuk sekitar 2,1 juta situs.
Selain situs, pemblokiran juga dilakukan terhadap platform file sharing yang mengandung unsur perjudian. Meutya menjelaskan, upaya ini dilakukan secara menyeluruh karena banyak platform berbagi file yang juga disusupi konten judi online.
"Kadang file sharing tidak semua berisi konten judi, tapi karena di dalamnya ada unsur judi online, tetap harus kami tangani. Ada lebih dari 123 ribu konten di file sharing, lalu di Meta 106 ribu, Google dan YouTube 41 ribu, X 18.600, Telegram 1.942, TikTok 1.138, LINE 14, dan App Store 3 konten. Kami meminta semua platform agar terus melakukan self-censor terhadap konten semacam ini," tegas Meutya.
















































