Agus Warsudi
, Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |06:23 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
BANDUNG – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa tidak ada intervensi pemerintah dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara. Kementerian Hukum (Kemenkum) hanya berkewajiban memproses penetapan ketua partai politik terpilih.
"Tidak ada intervensi dari pemerintah. Siapa yang mendaftar, kami verifikasi, dan jika sudah sesuai, maka ditetapkan," kata Supratman usai meresmikan 5.957 pos bantuan hukum se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung.
Disinggung mengenai pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut tidak akan ikut campur sebelum urusan internal partai selesai, Supratman menegaskan tidak ada persoalan dengan hasil Muktamar PPP.
"Apa yang bermasalah? Sampai kemarin, 30 September 2025, tidak ada satu pun surat yang kami terima terkait keberatan pendaftaran Bapak Mardiono. Setelah SK saya tanda tangani, ada yang datang, tetapi Agus Suparmanto belum pernah datang ke Kantor Kemenkum," ujar Supratman.