Mensesneg: RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

3 hours ago 2

 RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Binti M/Okezone)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih sebatas wacana. Bahkan, belum masuk tahap pembahasan resmi di pemerintah.

“Masih wacana. Belum (digodok),” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, wacana RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk menutup atau membatasi keterbukaan informasi di ruang publik. Pemerintah justru ingin memastikan adanya prinsip pertanggungjawaban yang jelas dari setiap platform maupun sumber informasi atas konten yang disebarluaskan kepada masyarakat.

“Itu kan semangatnya bagaimana kita itu, apa namanya, bukan kita tidak ingin keterbukaan, tidak. Tapi segala platform atau sumber-sumber informasi kan pertama ya kita mesti ada pertanggungjawaban di situ kan. Yang kedua, kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, apa namanya, informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menyoroti pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang menurutnya perlu dibarengi dengan prinsip tanggung jawab. Ia mengingatkan agar teknologi tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan atau merusak.

“Jadi kira-kira gini lho, supaya apa ya namanya, dengan perkembangan teknologi, perkembangan AI, itu tapi juga ada bentuk tanggung jawabnya, gitu lho,” ujarnya.

“Jadi jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan sesuatu yang merusak, gitu misalnya. Kalau yang positif, wah kita harus melek teknologi, kita harus justru mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi,” imbuhnya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Desa Alam | | | |