Menteri Meutya Ingatkan Orangtua Lindungi Anak dari Penipuan Digital

5 hours ago 1

Menteri Meutya Ingatkan Orangtua Lindungi Anak dari Penipuan Digital

Menteri Meutya Ingatkan Orangtua Lindungi Anak dari Penipuan Digital (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban penipuan di dunia maya.

Oleh karena itu, peran aktif orang tua, dengan keterlibatan kuat para ibu dalam pengasuhan digital, sangat dibutuhkan untuk mengawasi dan melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital.

Meutya menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan kondusif bagi anak, di tengah meningkatnya paparan risiko kejahatan daring. Namun demikian, regulasi tersebut tidak akan efektif tanpa keterlibatan langsung orang tua di rumah.

“Aturan ini dibuat agar ekosistem digital lebih sehat, tetapi pelaksanaannya sangat bergantung pada keterlibatan orang tua di rumah, dengan peran penting para ibu dalam pendampingan anak,” kata Meutya dalam diskusi pada acara She-Connects di Jakarta Selatan, Kamis (15/01/2025).

Menkomdigi mengungkapkan, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring. Dengan hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah 18 tahun, maka prevalensi anak-anak menjadi korban sangat besar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita women lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |