Tim SAR saat evakuasi korban longsor di Ponpes Sidoarjo (foto: bnpb)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat, bangunan pondok pesantren (ponpes) yang dinilai rawan tersebar di sembilan provinsi di Indonesia. Data tersebut masih bersifat sementara dan terus diperbarui.
“Sementara, data bangunan pesantren yang rawan itu ada di sembilan provinsi,” ujar Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Dody belum membeberkan secara rinci daftar pondok pesantren yang dimaksud.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia, hanya 51 pesantren yang tercatat memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin,” katanya.
Kementerian PU berencana melakukan pengecekan langsung ke ribuan pesantren yang belum memiliki izin tersebut dan membantu proses pengurusannya.