Kasus tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan (foto: Freepik)
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus kematian tragis bocah perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di sebuah kamar kontrakan di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga kini, ibunda korban yang sempat menghilang setelah kejadian tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa status sang ibu sampai saat ini masih sebatas saksi.
"Saat ini statusnya masih saksi. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap peran dan keterangannya terkait peristiwa ini,” ujar Onkoseno, Rabu (1/10/2025).
Sementara itu, Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gede Gustiyana, menambahkan bahwa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kontrakan milik ibu korban sendiri.
"Ibu korban adalah pemilik kontrakan tersebut. Setelah bercerai dengan ayah korban, ia tinggal bersama anaknya di sana," ungkap Gede.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya