Nadiem Siap Pembuktian Terbalik soal Perolehan Hartanya

2 days ago 7

Nadiem Siap Pembuktian Terbalik soal Perolehan Hartanya

Sidang Nadiem Makarim (Foto: Jonathan S/okezone)

JAKARTA – Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Yanuar Bagus Sasmito, menyebut kliennya siap melakukan pembuktian terbalik untuk membuktikan perolehan kekayaannya. Yanuar menyebut Nadiem akan membuktikan hartanya diperoleh dari sumber yang sah.

Yanuar menyinggung pembuktian terbalik itu telah diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hal itu juga menandakan Nadiem memiliki sikap kooperatif dan keterbukaan penuh terhadap proses peradilan.

“Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi, termasuk membuktikan bahwa terdakwa tidak memperoleh keuntungan pribadi; Terdakwa tidak memperkaya diri sendiri atau orang lain; Terdakwa tidak memiliki harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah,” ujar Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Namun, Yanuar menegaskan kesiapan Nadiem melakukan pembuktian terbalik bukan semata-mata karena kliennya mengakui kesalahan. Nadiem hanya menggunakan hak hukumnya yang dijamin undang-undang.

“Terdakwa tidak sedang mengakui kesalahan atau membebankan pembuktian kepada dirinya sendiri, melainkan menggunakan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang sebagai bagian dari upaya pembelaan yang sah dan konstitusional,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |