Taufik Fajar
, Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |06:16 WIB
Bansos di Oktober 2025 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Oktober 2025.
Bansos PKH dan BPNT memasuki pencairan tahap 4 yakni periode Oktober-Desember 2025.
Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 pakai KTP secara online.
"Penyaluran bansos menggunakan DTSEN terbaru hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh BPS," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan belum lama ini.
Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000. Sementara, untuk besaran bansos PKH bervariasi tergantung jenis penyalurannya.
Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial bansos. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem oleh petugas.