Ali Mufid
, Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |01:05 WIB
Kasus Penganiayaan (foto: Freepik)
DEPOK – Kasus pengeroyokan terhadap sebuah mobil di Jalan Margonda Raya, pada Rabu 1 Oktober 2025, ternyata dilatarbelakangi urusan pribadi antara pelapor SDN dan terlapor FS.
Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika FS, yang mengaku sebagai anggota BIN, menjanjikan bisa memulangkan anak SDN dari Kamboja dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Namun, janji itu tak pernah ditepati, uang tidak dikembalikan, dan FS sulit dihubungi.
Hingga akhirnya, SDN bersama anaknya melihat FS di dalam mobil di kawasan Margonda. Saat ditegur, FS panik dan berusaha kabur. Situasi memanas ketika SDN menarik tangan kanan FS hingga terluka, lalu melayangkan pukulan ke wajahnya yang menyebabkan luka di bagian mata kiri.
FS sempat meminta agar persoalan ini diselesaikan di Polres Metro Depok. Tak lama kemudian, ia berusaha pergi, namun dikejar SDN dengan motor sambil berteriak meminta pengguna jalan menghentikan mobil FS.