
Nusron Wahid Ungkap 1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatera Dibabat untuk Aktivitas Tambang dan Perkebunan (Foto: ATR)
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, ada 1,2 juta hektare (ha) kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berubah fungsi. Kawasan hutan ini menjadi lahan pertambangan dan perkebunan.
Nusron mengatakan, alih fungsi kawasan hutan tersebut saat ini tengan diselidiki apakah menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor yang terjadi di 3 provinsi tersebut. Dia menyebut banyak fungsi hutan yang justru beralih sebagai kawasan perkebunan dan tambang.
"Karena selain digunakan sebagai lahan perkebunan, memang faktanya banyak di 3 provinsi ini digunakan untuk kepentingan lain hutannya. Salah satu adanya terlalu banyak izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) untuk kepentingan tambang dan kepentingan non kehutanan yang lain," ujarnya dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Nusron merinci, di Provinsi Aceh terdapat 358 ribu hektare hutan yang digunakan tidak sebagai fungsi hutan. Kemudian di Sumatera Utara terdapat 884 ribu hektare hutan yang beralih fungsi. Selain itu ada 357 hektare kawasan hutan di Sumatera Barat yang beralih fungsi dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini yang oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan apakah menjadi pemicu atau menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana," sambungnya.
Saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan evaluasi tata ruang pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nusron Wahid, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.
"Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai," lanjutnya.













































