Awaludin
, Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |11:16 WIB

Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (Foto: Okezone)
JAKARTA - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyanggah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan PT Pertamina merupakan usahanya secara pribadi.
Menanggapi hal tersebut, pakar Hukum Tata Negara Universitas Tarumanagara (Untar), Hery Firmansyah, menilai manuver komunikasi yang dilakukan Kerry menunjukkan pola yang mirip dengan strategi mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, dan mantan Mendag Thomas Lembong, yang berupaya menempatkan diri sebagai korban ketika berhadapan dengan proses hukum.
“Bisa saja dia ingin membangun opini seperti itu. Hal semacam ini memang kerap terjadi untuk mendapatkan simpati atau pengampunan publik. Tetapi biar masyarakat yang menilai,” ujar Hery di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Beberapa pernyataan Kerry, termasuk melalui surat dari balik tahanan, dinilai menonjolkan kesan bahwa dirinya diperlakukan layaknya musuh negara: ditahan tanpa prosedur, diframing sebagai pelaku kejahatan besar, hingga keluarganya terkena stigma.
Kerry juga membantah tuduhan adanya kerugian negara, menyebut angka yang beredar sebagai fitnah, serta mengeklaim bisnisnya justru memberi keuntungan bagi negara. Narasi ini dinilai digunakan untuk menggeser sorotan publik dari substansi perkara menjadi citra bahwa dirinya sedang diperlakukan tidak adil.
















































