Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka MF alias P terkait kasus pembakaran kantor polisi di Kediri saat gelombang demo anarkis pada akhir Agustus 2025. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka SA dalam perkara yang sama.
Penangkapan terhadap MF alias P dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah tersangka yang terletak di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abast menjelaskan proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan aparat lingkungan setempat.
“Saat penangkapan dan penggeledahan, tersangka MF alias P berada sendirian di rumah. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat, serta memberitahukan kepada keluarga melalui video call disertai bukti tangkapan layar,” kata Jules Abast pada Selasa (30/9/2025).
Setelah ditangkap, MF alias P langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI Surabaya dan didampingi adik kandungnya saat tiba di Polda Jatim.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya