Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2025 |08:20 WIB

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berharap pelaku usaha yang terdampak bencana di Sumatera ikut diberikan relaksasi kredit. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berharap pelaku usaha yang terdampak bencana di Sumatera ikut diberikan relaksasi kredit. Pasalnya, tidak hanya masyarakat, pelaku usaha juga turut merasakan dampak dari kejadian tersebut.
Oleh karena itu, Hipmi Aceh berharap pemerintah pusat memberikan relaksasi kredit bagi pelaku usaha di Aceh pascabencana.
"Pasca bencana di Aceh, pemerintah pusat diharapkan mampu memberikan relaksasi kredit atau pelonggaran kredit bagi semua pelaku usaha di Aceh. Karena kita lihat dampaknya hampir dirasakan seluruh pelaku usaha di Aceh," ujar Ketum Hipmi Aceh Said Rizqi Saifan, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, bukan hanya para korban banjir, tetapi seluruh pelaku usaha di Aceh, terutama pelaku UMKM, ikut terdampak. Pasalnya, hilangnya daya beli masyarakat karena sibuk mengurus bencana, belum lagi padamnya aliran listrik serta kelangkaan BBM dan gas yang sangat mengganggu roda perekonomian di Aceh.
"Kami sangat berharap adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang dapat meringankan beban masyarakat Aceh khususnya. Jangan sampai setelah bencana justru timbul masalah ekonomi baru seperti kredit macet sehingga masyarakat semakin terpuruk jika pemerintah tidak memikirkan kebijakan yang bisa meringankan beban masyarakat Aceh pascabencana," ujarnya.
Dirinya berharap pemerintah dan otoritas terkait dapat mempertimbangkan relaksasi kredit tersebut. Sebab seluruh pelaku usaha, terutama di Aceh, membutuhkan dukungan tersebut.
"Semoga permintaan ini bisa segera dikaji oleh pemerintah pusat karena pihak bank dan otoritas keuangan yang kebijakannya dibuat di pusat. Semoga benar-benar lahir kebijakan yang mendukung sektor pelaku usaha secara keseluruhan di Aceh," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk meringankan beban para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


















































